Perbarui Ijin Sekolah
Ouput layanan: Perubahan status ijin pendirian dan operasional sekolah
Tidak Ada BiayaGratis
24 / Jam24/j
Form OnlineOnline
Informasi Layanan
Prosedur Penggunaan:
- Pastikan sekolah Anda telah memiliki NPSN. Jika belum Daftar NPSN
- Selanjutnya Cek Status Sekolah terlebih dahulu sebelum perbarui ijin sekolah
-
Pada saat cek status, perhatikan status ijin sekolah Anda:
- Untuk Ijin Pendirian, jika status sekolah Anda "Tidak Ada" berwarna merah, silahkan scan dan siapkan file .pdf Ijin Pendirian lalu upload di-layanan ini.
- Untuk Ijin Operasional:
- Jika sudah punya Ijin Operasional yang masih aktif namun di status masih merah, silahkan scan dan siapkan file .pdf lalu upload di-layanan ini;
- Jika status ijin operasional sekolah Anda "Tidak Ada" dan berwarna merah, silahkan Daftar Ijin Operasional terlebih dahulu;
- Jika status ijin operasional sekolah Anda "Ada" dan warna merah atau sudah tidak aktif, silahkan Perpanjang Ijin Operasional terlebih dahulu.
Catatan Penting!
Layanan ini berlaku bagi sekolah yang telah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki NPSN. Sebelum melakukan perubahan status, pastikan cek dulu Status Ijin Sekolah Anda
Contact Person
PIC bidang P3NF
Form Update Ijin Sekolah
Portal Untuk Sekolah
Silahkan cek dahulu status Ijin Pendirian & Operasional Sekolah Anda, jika ada yang perlu di-perbarui kembali silahkan upload file ijin sekolah dengan cara klik tombol di bawah ini.